Transformasi Pengamanan Lapas Berbasis Teknologi — Lapas Kelas IIA Serang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kanwil Kemenimipas Banten. UPT ini mempunyai tugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana serta menyelenggarakan pengelolaan keamanan dan ketertiban. Implementasi DIATASI menjadi komitmen nyata organisasi dalam mendukung modernisasi sistem pengamanan berbasis teknologi informasi.
Melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan anak binaan serta menyelenggarakan pengelolaan keamanan dan ketertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan pengamanan, perawatan & pelayanan warga binaan, penegakan tata tertib, administrasi data pemasyarakatan, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.
Mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Penataan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, dan Transformasi Digital Pemerintahan.