DIATASI SMART PORTAL

Profil DIATASI

Transformasi Pengamanan Lapas Berbasis Teknologi — Lapas Kelas IIA Serang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kanwil Kemenimipas Banten. UPT ini mempunyai tugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana serta menyelenggarakan pengelolaan keamanan dan ketertiban. Implementasi DIATASI menjadi komitmen nyata organisasi dalam mendukung modernisasi sistem pengamanan berbasis teknologi informasi.

Aksi Perubahan
DIGITALISASI ALARM TANDA SIAGA (DIATASI)
Tagline Inovasi
Cepat Melapor, Tepat Merespon, Aman Terkendali.
Kementerian
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
UPT Pelaksana
Lapas Kelas IIA Serang, Kanwil Banten
Area Perubahan
Reformasi Birokrasi & Transformasi Digital
Core Value
PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel

Tugas Pokok UPT

Melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan anak binaan serta menyelenggarakan pengelolaan keamanan dan ketertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Utama UPT

Melaksanakan pengamanan, perawatan & pelayanan warga binaan, penegakan tata tertib, administrasi data pemasyarakatan, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.

Area Aksi Perubahan

Mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Penataan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, dan Transformasi Digital Pemerintahan.