KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH BANTEN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SERANG
Jl. Raya Serang - Pandeglang Km. 5, Cipocok Jaya, Serang, Banten | Telp: (0254) 200561
STANDARD OPERATING PROCEDURE
(SOP)
Nomor Dokumen: SOP/KPLP/DIATASI-04 Halaman: 1 dari 1
Tanggal Efektif: 08 Juni 2026 Revisi Ke: 00 (Baru)
SOP PELAPORAN INSIDEN DIGITAL
I. TUJUAN & LINGKUP ACUAN

SOP ini disusun sebagai kerangka acuan resmi bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dalam mengoperasikan, menyinkronkan, dan merespon sistem aplikasi DIATASI (Digitalisasi Alarm Tanda Siaga) guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di area Lapas.

II. PROSEDUR KERJA DAN TAHAPAN ALUR
  1. 1. Petugas membuka menu Lapor Insiden di aplikasi DIATASI.
  2. 2. Petugas menulis kronologi kejadian secara padat berdasarkan panduan 5W+1H.
  3. 3. Petugas mengambil foto bukti fisik di lapangan lewat kamera aplikasi.
  4. 4. Petugas mengirimkan form laporan (submit data).
  5. 5. Karupam memverifikasi laporan masuk dan menyaring kesesuaian data.
  6. 6. Regu pengamanan berkoordinasi menindaklanjuti insiden di lapangan.
  7. 7. Data insiden ditutup statusnya dan diarsipkan permanen di cloud database.
III. IDENTIFIKASI RISIKO DAN MITIGASI TUGAS
Tahapan / PIC Potensi Risiko Kendala Mitigasi / Solusi Penyelesaian
Pilih Menu Lapor Insiden
PIC: Petugas Lapangan
Petugas bingung memilih jenis kategori laporan. Penyediaan kategori insiden yang simpel dan familiar (Keamanan, Kebakaran, Kesehatan, Kerusakan Fasilitas).
Input Kronologi Kejadian
PIC: Petugas Lapangan
Laporan bertele-tele atau informasi penting terlewat. Panduan form dinamis dengan placeholder pertanyaan bantuan (5W+1H).
Unggah Foto Bukti Fisik
PIC: Petugas Lapangan
Ukuran foto terlalu besar memperlambat unggahan atau kualitas foto blur. Kompresi foto otomatis di sisi aplikasi sebelum diunggah ke server dan panduan fokus kamera.
Kirim Laporan Insiden
PIC: Petugas Lapangan
Gagal terkirim karena kuota internet habis. Penggunaan kompresi data tingkat tinggi dan notifikasi pengiriman ulang saat jaringan terhubung.
Verifikasi Laporan oleh Karupam
PIC: Kepala Regu Pengamanan
Laporan palsu atau dilebih-lebihkan. Karupam berhak melakukan penolakan/revisi laporan atau langsung memverifikasi ke lokasi.
Tindakan Penanganan Insiden
PIC: Regu Pengamanan & Pimpinan
Respon lambat karena koordinasi antar seksi tidak berjalan. Sistem integrasi notifikasi otomatis ke seksi terkait (Kamtib, Bimbingan Kerja, Medis, dll).
Pengarsipan Laporan Digital
PIC: Staf KPLP / Administrasi
Kehilangan data historis karena serangan siber atau server corrupt. Penerapan sistem backup server terpisah dan enkripsi data pelaporan menggunakan SSL.
Disahkan Oleh,
Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Serang
Fajar Nur Cahyono, A.Md.I.P., S.Sos.
NIP. 19780512 200003 1 001